Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SOAL USHUL FIQH KELAS XI-AGAMA ~ ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP 2024

  SOAL ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP 

USHUL FIQH KELAS XI

Rangkuman materi Ushul Fiqh dari kelas X sampai kelas XII dapat dibagi menjadi beberapa topik utama yang umumnya diajarkan dalam kurikulum sekolah.

berikut rangkuman materi Ushul Fiqh kelas XI semester genap:

  1. Pengertian Ushul Fiqh: Ushul Fiqh adalah ilmu yang mempelajari prinsip-prinsip dan metode penentuan hukum dalam Islam, termasuk sumber-sumber hukum Islam, istinbath hukum (penarikan hukum dari sumber-sumber hukum), dan kaidah-kaidah dalam menetapkan hukum.

  2. Sumber-Sumber Hukum Islam: Terdapat empat sumber hukum Islam utama: Al-Qur'an, Hadis (Sunnah), Ijma (kesepakatan para ulama), dan Qiyas (analogi).

  3. Al-Qur'an: Al-Qur'an adalah sumber hukum utama dalam Islam. Ushul Fiqh mempelajari metodologi penafsiran Al-Qur'an, termasuk jenis-jenis tafsir dan prinsip-prinsip penafsiran.

  4. Hadis: Hadis merupakan perkataan, perbuatan, dan persetujuan Rasulullah Muhammad SAW yang menjadi sumber hukum kedua dalam Islam. Ushul Fiqh mempelajari ilmu hadis, klasifikasi hadis, dan kriteria keabsahan hadis.

  5. Ijma: Ijma adalah kesepakatan para ulama tentang suatu hukum Islam. Ushul Fiqh mempelajari tentang syarat-syarat ijma, jenis-jenis ijma, dan otoritasnya dalam menetapkan hukum.

  6. Qiyas: Qiyas adalah metode analogi untuk menetapkan hukum baru berdasarkan pada hukum yang telah ada dalam Al-Qur'an, Hadis, atau ijma. Ushul Fiqh mempelajari prosedur qiyas dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

  7. Al-Masalih al-Mursalah dan Al-Mafsadat al-Mursalah: Al-Masalih al-Mursalah adalah kemaslahatan umum yang tidak secara langsung ditemukan dalam sumber-sumber hukum Islam tetapi dapat dijadikan dasar penetapan hukum. Al-Mafsadat al-Mursalah adalah bahaya umum yang tidak secara langsung diatur dalam sumber-sumber hukum tetapi harus dihindari.

  8. Al-Urf: Al-Urf adalah adat kebiasaan atau praktik yang diterima oleh masyarakat dalam menentukan hukum. Ushul Fiqh mempelajari relevansi al-urf dalam menetapkan hukum Islam.

  9. Al-Adillah al-Khamsah: Al-Adillah al-Khamsah adalah lima prinsip utama yang digunakan dalam penentuan hukum Islam, yaitu Al-Qur'an, Hadis, Ijma, Qiyas, dan Al-Masalih al-Mursalah.

Demikianlah rangkuman materi Ushul Fiqh kelas XI semester genap. Rangkuman ini mencakup prinsip-prinsip dasar dan metode-metode yang digunakan dalam menetapkan hukum Islam. Jika ada yang perlu ditambahkan atau dijelaskan lebih lanjut, silakan beri tahu!

Berikut ini merupakan Soal USHUL FIQH Kelas XI:

👇YOUK JAWAB...👇

Post a Comment for "SOAL USHUL FIQH KELAS XI-AGAMA ~ ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER GENAP 2024"